Jumat, 28 Agustus 2026

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Kupas Tuntas Transfer Pricing Documentation 2026

  



Jakarta, Pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Perpajakan dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia serta Yayasan Pendidikan Budi Mulya Indonesia Emas menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas Transfer Pricing Documentation 2026”. 

 

Dokumentasi transfer pricing dapat menjadi salah satu dasar penting untuk menjelaskan substansi transaksi, fungsi dan risiko masing-masing pihak, alasan ekonomi suatu transaksi, metode penentuan harga transfer, serta penerapan Arm’s Length Principle. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa informasi yang terdapat dalam TP Doc tidak berdiri sendiri, melainkan konsisten dengan berbagai informasi dan dokumen perpajakan maupun bisnis lainnya. Ketidaksesuaian antara TP Doc dengan laporan keuangan, kontrak, data transaksi, maupun pelaporan perpajakan dapat meningkatkan kompleksitas ketika perusahaan harus memberikan penjelasan dalam proses pengawasan atau pemeriksaan. 

Karena itu, pendekatan terhadap TP Doc perlu bergeser dari sekadar “document compliance” menuju “defensible documentation”—dokumentasi yang tidak hanya tersedia, tetapi juga memiliki dasar analisis dan bukti yang kuat untuk mendukung posisi perusahaan. 

 

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Salsabila yang selaku juga sebagai Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan TP Doc merupakan representasi bagaimana perusahaan menjelaskan substansi transaksi afiliasi, alasan ekonomi di balik suatu transaksi, pembagian fungsi dan risiko, serta bagaimana perusahaan membuktikan bahwa harga atau kondisi transaksi telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau Arm’s Length Principle. 

 

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Dosen IPDN Praktisi Perpajakan, yaitu Bapak Dr. Womsiter Sinaga, S.E., M.M. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 400 (Empat Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube. 

 

Yang dibahas dalam Webinar “Kupas Tuntas Transfer Pricing Documentation 2026”. 

 

• Perkembangan Regulasi Transfer Pricing di Indonesia 

• Memahami Hubungan Istimewa (Related Party Transaction) 

• Kewajiban Penyusunan Transfer Pricing Documentation 

• Bedah Komponen Transfer Pricing Documentation 

• Functional Analysis (FAR Analysis) yang Tepat 

• Pemilihan Metode Transfer Pricing 

• Benchmarking Analysis 

• Strategi Menyusun TP Documentation yang Defensible 

• Strategi Menghadapi Sengketa Transfer Pricing 

• Studi Kasus Transfer Pricing 

• Best Practices Penyusunan TP Documentation



PT. Bina Indocipta Andalan berharap melalui webinar ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat kompetensi, serta membangun strategi transfer pricing yang lebih baik. Bukan hanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk menciptakan kepastian, mitigasi risiko, dan perlindungan bagi perusahaan dalam jangka panjang.

 

Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesiapan menghadapi dinamika transfer pricing dengan pendekatan yang lebih strategis, berbasis data, dan berorientasi pada mitigasi risiko.

 

Akhir kata, 

"Salam Transfer Pricing, Dokumentasi Akurat, Kepatuhan Kuat, Risiko Terkendali!" 

"Salam Perpajakan Indonesia, Strategi Tepat, Data Kuat, Siap Hadapi Pemeriksaan!" 

 

#BerbaktiPadamuNegeri 

#PajakKuatIndonesiaMaju 

#IndonesiaCintaDamai 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh 

#ArmLengthPrinciple 

#TransferPricingCompliance 

 #TransferPricingDocumentation2026 

 #KupasTuntasTransferPricing2026 

 

Jakarta, 27 Agustus 2026 

Salam & Hormat Panitia Webinar 

PT Bina Indocipta Andalan 

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220 

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com 

Website : www.binaindociptaandalan.com 

IG : @binaindociptaandalan 

Tiktiok : @bina.indocipta

Rabu, 19 Agustus 2026

President AAMECC Indonesia melanjutkan Program Strategis Bisnis Forum 101 Pengusaha Dunia

    



Jakarta.- Momentum penting dalam penguatan jejaring kerja sama Indonesia dengan negara-negara Asia, Afrika, dan Timur Tengah berlangsung di VERDANT Grand Ballroom, ARTOTEL Living World Kota Wisata Cibubur, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

 

Dalam forum bisnis internasional bertema “Global Synergy of Local Wisdom for a Golden Indonesia: Harmony Indonesia”, KING OF NUSANTARA SULTAN PASER 18, Dr. M.H. Andrian, ST., MBA, dilantik sebagai President Africa Asia Middle East Chambers of Commerce (AAMECC) Indonesia.


Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari deklarasi AAMECC Indonesia yang mengusung gagasan Harmony Indonesia 1881. Konsep tersebut diposisikan sebagai simbol momentum sejarah baru dengan semangat kebangkitan Indonesia di panggung global, sekaligus menghidupkan kembali spirit kerja sama lintas kawasan yang pernah menjadi bagian penting dari sejarah Konferensi Asia Afrika.


Harmony Indonesia 1881, Semangat Sejarah BaruGelar “1881” yang melekat pada tema Harmony Indonesia 1881 menjadi pesan simbolik tentang lahirnya sebuah babak baru. Semangat tersebut berangkat dari sejarah perjuangan diplomasi Indonesia dan warisan Konferensi Asia Afrika, kemudian diterjemahkan ke dalam kerja sama ekonomi, pangan, energi, kebudayaan, serta jejaring bisnis internasional.


Sebagai President AAMECC Indonesia, Sultan Paser 18 menegaskan pentingnya membangun hubungan internasional yang tidak tercerabut dari akar budaya dan kearifan lokal.“Forum ini adalah bukti bhakti karya kami untuk bangsa. Melalui Trilogi Perjuangan AAMECC di bidang Ekonomi, Pangan, dan Energi, kami ingin memastikan sinergi global tidak melupakan kearifan lokal,” tegas Dr. M.H. Andrian.


Menurutnya, kerja sama global tidak cukup berhenti pada pertemuan dan kesepakatan formal. Kemitraan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, pelaku UMKM, koperasi, petani, hingga pemerintah daerah.


AAMECC Dorong Ekonomi, Pangan dan Energi


AAMECC Indonesia menempatkan tiga sektor utama sebagai bagian dari agenda strategisnya, yakni ekonomi, pangan, dan energi.Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki posisi penting dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan jaringan bisnis internasional.


Melalui jaringan AAMECC Global, Indonesia diharapkan mampu mempertemukan potensi daerah dengan investor, pelaku usaha, dan mitra strategis dari berbagai negara.Forum yang dihadiri delegasi dari China, Kenya, Mauritius, Jepang, Singapura, Malaysia, Kamboja, serta pelaku usaha nasional itu juga menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi Indonesia melalui pendekatan kearifan lokal.


Tiga Arah Strategis AAMECC Indonesia


Dalam forum tersebut, terdapat tiga arah strategis yang menjadi perhatian AAMECC Indonesia.


Pertama, memperkuat ekonomi nasional. AAMECC mendorong terbentuknya kemitraan antara investor internasional dengan pengusaha lokal sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi juga memberikan dampak hingga ke daerah.


Kedua, memperkuat kerja sama sektor prioritas. Kolaborasi diarahkan pada bidang ekonomi, pangan, energi, dan sektor strategis lainnya dengan memanfaatkan jaringan AAMECC di kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah.


Ketiga, mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Program AAMECC Indonesia diarahkan untuk bersinergi dengan agenda pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, energi dan pembangunan berkelanjutan.


Momentum 81 Tahun Kemerdekaan RI


Penyelenggaraan forum tersebut berlangsung dalam suasana peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.Momentum tersebut menjadi semakin bermakna karena forum AAMECC Indonesia membawa narasi tentang kebangkitan Indonesia di tingkat global dengan tetap menjadikan sejarah, budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi.Bagi AAMECC Indonesia, semangat tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia yang tidak hanya menjadi pasar dunia, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam percaturan ekonomi internasional.


Peserta forum juga menggelar doa bersama bagi para korban gempa tektonik yang dilaporkan terjadi di Flores, Nusa Tenggara Timur.


Tiga Agenda Besar AAMECC Indonesia


Pasca deklarasi dan pelantikan President AAMECC Indonesia, sejumlah agenda lanjutan telah disiapkan.


Pertama, Forum Bisnis Berbasis Kearifan Lokal di Maluku, yang direncanakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.


Kedua, Forum Bisnis dan Investasi di Bali, yang ditargetkan menghadirkan 101 pengusaha dari kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah.


Ketiga, peluncuran program AAMECC Smart Farming, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pemberdayaan petani Indonesia.


Rangkaian agenda tersebut menunjukkan upaya AAMECC Indonesia membawa kerja sama internasional dari ruang forum menuju program yang lebih konkret di daerah.


Dihadiri Tokoh Nasional dan Delegasi InternasionalForum Harmony Indonesia 1881 turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga, di antaranya Mr. G. Peter Mutinda, President Global AAMECC; perwakilan Ketua DPD RI, Dr. Sri Sundari, SH., MM.; perwakilan Menteri Kebudayaan RI, Undri, S.S., M.Si.; Drs. Amich Alhumami, M.A., M.Ed., Ph.D. dari Dewan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek; Kardwiyana Ukar, S.H., LL.M., Deputi POLHUKAM Setduk Kabinet RI; perwakilan Gubernur Maluku, Umar Alhabsy, S.Sos., M.Si.; serta Dede A. Rachim.


Hadir pula para Raja, Sultan, Datu, Penglingsir, tokoh adat, budayawan, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku UMKM, koperasi dan organisasi profesi.


Kehadiran berbagai elemen tersebut memperlihatkan upaya AAMECC Indonesia mempertemukan tiga kekuatan sekaligus, yakni pemerintah, dunia usaha dan kekuatan sosial-budaya masyarakat.


Dari Kearifan Lokal Menuju Panggung GlobalPelantikan Sultan Paser 18 sebagai President AAMECC Indonesia menjadi penanda dimulainya fase baru organisasi tersebut di Indonesia.


Gagasan Harmony Indonesia 1881 membawa pesan bahwa modernisasi dan globalisasi tidak harus menghapus identitas bangsa. Sebaliknya, kearifan lokal dapat menjadi modal diplomasi, ekonomi dan kebudayaan untuk membangun kemitraan internasional.


Dengan jaringan Asia, Afrika dan Timur Tengah, AAMECC Indonesia diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi produk, investasi, potensi daerah, serta sumber daya manusia Indonesia untuk tampil di tingkat global.


Momentum 18 Agustus 2026 pun bukan sekadar pelantikan seorang pemimpin organisasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun narasi baru tentang Indonesia: berakar pada sejarah, bertumpu pada kearifan lokal, dan berani mengambil peran lebih besar di panggung dunia.


Semangat tersebut terangkum dalam momentum deklarasi Harmony Indonesia 1881: bahwa sejarah tidak hanya untuk dikenang, tetapi dapat menjadi energi untuk melahirkan kerja nyata dan masa depan baru.Bravo King. Bravo AAMECC. Bravo AAMECC Indonesia.Kepemimpinan baru AAMECC Indonesia diharapkan mampu menghadirkan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa, daerah dan masyarakat Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

[20/8 07.41] 









Selasa, 11 Agustus 2026

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka, PERGUBI Menyampaikan 6 Pokok Usulan Strategis

     


Keterangan Foto : Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Anggota Penasehat Pergubi yang juga Rektor Universitas Jakarta Internasional.



Jakarta,Senin,10 Agustus 2026 merupakan Momentum Bersejarah di mana DPP Perhimpunan Guru Besar Indonesia (Pergubi) bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.



Dalam pertemuan tersebut, Semua Guru Besar yang hadir diberi kesempatan untuk Menyampaikan pendapatnya di hadapan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hadir dalam delegasi Pergubi antara lain : Prof.Dr.Gimbal Doloksaribu; Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Prof.Dr.Istianingsih; Prof.Dr.Candra Setiawan; Prof.Dr.Bomer Pasaribu; Prof.Dr.Haryono Umar; Prof.Dr.Ariawan Gunadi; Prof.Dr.Ir.Johni Jonathan Numberi; Prof.Dr.Murpin Josua Sembiring; Prof.Dr.Hoga Saragih; Prof.Dr.Cecep Darmawan; dan Prof.Dr.Tiolina.



Dalam pertemuan tersebut, Pergubi Menyampaikan 6 pokok usulan strategis yakni :

1.Penyusunan Roadmap percepatan dan pemerataan Guru Besar;

2.Penguatan afirmasi mutu bagi perguruan tinggi di luar pulau Jawa dan wilayah 3T;

3.Penguatan hilirisasi riset, inovasi,HKI, dan diplomasi sains;

4.Penguatan perguruan tinggi swasta melalui kolaborasi dan dukungan berkelanjutan;

5.Pelibatan Guru Besar sebagai penasehat strategi-strategi pemerintah melalui panel kepakaran dan kajian kebijakan;

6. Pengkaryaan Guru Besar/Professor sampai batas usia 79 tahun.



Setelah mendengarkan usulan Pergubi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyambut baik dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pergubi atas masukan dan usulan. Wapres Gibran menyadari bahwa untuk mencapai tujuan besar bangsa Indonesia dan mewujudkan asta cita pemerintah dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak. Kedepannya Guru Besar akan kami libatkan dalam pengkajian program-program prioritas sebagai pilot projeck untuk kepentingan pembangunan nasional. 


Dalam sela pertemuan, Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si anggota Penasehat Pergubi yang juga Rektor Universitas Jakarta Internasional mengusulkan bahwa para Guru Besar sesuai kepakarannya dapat  dimanfaatkan pemerintah baik sebagai Konsultan, Tenaga ahli atau istilah lainnya di berbagai kementerian, kelembagaan, badan dan non lembaga pemerintah. Selain itu, Paiman juga mengusulkan agar batasan usia guru besar entah itu 75 tahun atau 79 tahun dapat dimasukan di RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok di DPR bersama pemerintah.


Dalam kesempatan lain, Prof.Dr.Haryono umar sangat mengagumi dan mengapresiasi  kualitas Wapres Gibran yang begitu cerdas, hambel, bersahaja dan pandai dalam bertutur kata. Kecerdasan wapres ini semua rakyat harus tahu dan mengerti, jangan terus Wapres Gibran dianggap tidak punya kemampuan padahal riilnya ilmunya sungguh luar biasa. Menutup pertemuan, Wapres Gibran dan Ketum Pergubi bersama delegasi berfoto bersama, dan ada beberapa guru besar memberikan buku karya guru besar kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Red).

Rabu, 05 Agustus 2026

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Bedah Tuntas PMK 44 Tahun 2026” Tentang Kementerian Keuangan yang Memperbaharui Ketentuan Mengenai Kuasa Wajib Pajak.


Jakarta, Pada hari Rabu, 05 Agustus 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia serta Yayasan Pendidikan Budi Mulya Indonesia Emas menyelenggarakan webinar dengan topik “Bedah Tuntas PMK 44 Tahun 2026” tentang pembaharuan ketentuan mengenai Kuasa Wajib Pajak.


Dinamika regulasi perpajakan di Indonesia terus berkembang seiring dengan transformasi sistem administrasi perpajakan yang semakin modern, transparan, dan berbasis digital. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan nasional, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan.


PMK Nomor 44 Tahun 2026 merupakan pembaharuan penting yang mengatur persyaratan menjadi Kuasa Wajib Pajak, mekanisme penunjukan melalui Surat Kuasa Khusus, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh kuasa, serta penguatan standar kompetensi, profesionalisme, dan integritas bagi setiap pihak yang mewakili Wajib Pajak. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya pelayanan perpajakan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkualitas.


Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Yoshi selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan PMK Nomor 44 Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, dan memastikan bahwa setiap kuasa yang bertindak atas nama Wajib Pajak memiliki kompetensi serta tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PMK Nomor 44 Tahun 2026 merupakan penyempurnaan regulasi mengenai Kuasa Wajib Pajak yang mencabut dan menggantikan PMK Nomor 229/PMK.03/2014.


Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Putri Pramitasari, Bapak Gede Suarnaya dan Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 700 (Tujuh Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.


Yang akan dibahas dalam Webinar “Bedah Tuntas PMK 44 Tahun 2026” tentang pembaharuan ketentuan mengenai Kuasa Wajib Pajak.

• Latar Belakang dan Urgensi PMK Nomor 44 Tahun 2026

• Siapa yang Dapat Menjadi Kuasa Wajib Pajak?

• Pembaharuan Persyaratan Menjadi Kuasa Wajib Pajak

• Surat Kuasa Khusus

• Ruang Lingkup Hak dan Kewajiban Kuasa Wajib Pajak

• Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Kuasa

• Ketentuan Khusus bagi Konsultan Pajak

• Ketentuan bagi Pihak Lain sebagai Kuasa

• Ketentuan bagi Keluarga sebagai Kuasa Wajib Pajak

• Etika, Integritas, dan Profesionalisme Kuasa Pajak

• Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 bagi Wajib Pajak

• Implikasi bagi Konsultan Pajak dan Praktisi Perpajakan

• Perbandingan Ketentuan Lama dan Ketentuan Baru

• Studi Kasus dan Simulasi Praktis

•Masa Transisi dan Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan


PT. Bina Indocipta Andalan berharap melalui webinar ini para peserta mendapatkan pemahaman normatif mengenai isi peraturan, tetapi juga menghadirkan perspektif praktis melalui pembahasan studi kasus dan pengalaman implementasi di lapangan, sehingga seluruh peserta dapat menerapkan ketentuan PMK Nomor 44 Tahun 2026 dengan lebih percaya diri, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan di Indonesia serta mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang berkelanjutan. Dengan memahami regulasi secara benar, Wajib Pajak tidak hanya dapat memenuhi kewajibannya dengan baik, tetapi juga mampu mengoptimalkan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Akhir kata,

"Salam Kompetensi Teruji, Integritas Terpuji, Kepatuhan Menginspirasi!"

#BerbaktiPadamuNegeri 

#PajakKuatIndonesiaMaju 

#IndonesiaCintaDamai 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#PMKNomor442026

#KetentuanKuasaWajibPajak

#PembaharuanRegulasiPajak

#BedahTuntasPMK442026



Jakarta, 05 Agustus 2026

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktiok : @bina.indocipta