Rabu, 06 Mei 2026

Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

  

Jakarta, Pada hari Rabu, 06 Mei 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan”.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan kebijakan fiskal yang terus berkembang.


Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan PMK 108 Tahun 2025 hadir sebagai salah satu regulasi strategis yang membawa sejumlah penyesuaian penting dalam aspek administrasi dan implementasi perpajakan. Perubahan ini menuntut kesiapan para Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, serta para praktisi dan akademisi, untuk memahami substansi aturan secara komprehensif agar dapat menghindari potensi kesalahan dalam penerapan.


Webinar ini dirancang sebagai forum edukatif yang akan mengupas secara mendalam berbagai ketentuan dalam PMK 108 Tahun 2025, mulai dari latar belakang kebijakan, ruang lingkup pengaturan, hingga mekanisme implementasi di lapangan. Tidak hanya itu, peserta juga akan dibekali dengan strategi praktis dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi baru, termasuk identifikasi risiko kepatuhan dan langkah mitigasinya.


Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Choirun Nisa, Bapak Gede Suarnaya, Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (Lima Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.


Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :


❖ Latar Belakang dan Tujuan PMK 108 Tahun 2025

❖ Perubahan Signifikan Dibandingkan Regulasi Sebelumnya

❖ Subjek dan Tata Cara Pendaftaran 

❖ Tata Cara Pelaporan 

❖ Studi Kasus dan Simulasi

❖ Strategi Implementasi yang Efektif

❖ Integrasi dengan Sistem Perpajakan (Coretax)


Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta mampu memahami substansi PMK 108 Tahun 2025, dan juga mampu membangun cara berpikir yang lebih strategis dalam menyikapi perubahan regulasi perpajakan. 


Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan


Salam Regulasi Baru, Strategi Tepat, Kepatuhan Kuat!

Salam Reformasi Perpajakan, Strategi Cermat, Kepatuhan Berkelanjutan!


#BerbaktiPadamuNegeri 

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#KupasTuntasPMK108

#RegulasiBaruStrategiBaru

#DigitalisasiPerpajakanDenganCoretax


 Jakarta, 06 Mei 2026

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktiok : @bina.indocipta

Selasa, 05 Mei 2026

Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Laporkan Diduga Pembuat Konten Penghina Presiden RI Ke Polda Metro Jaya

  

Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya.



Keterangan Foto Diduga Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI.


MAJALAH CEO - Jakarta, 01 mei 2026..Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya, dengan membuat Laporan Polisi, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,-



Feriyawansyah,SH.MH,Cpcle,- menyampaikan bahwa  terlapor telah kita laporkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 UU No.1 Tahun 2024 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 Jo Pasal 35 UU No.1 Tahun 2004, yang mana pada saat itu saya pelapor bersama rekan saya sedang berada di wilayah Alam Sutera Tanggerang selatan, melihat akun video youtube yang di posting salah satu akun, yang mana menurut kami hal tersebut tidak pantas dan sangat kurang baik, dimana di chanel tersebut banyak konten-konten yang mengedit wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wajah Seskab Teddy Indra Wijaya. Atas kejadian ini kami sebagai Warga Negara Indonesia tidak mau  Peminpin negeri kami di rendahkan harkat dan martabatnya sebagai Peminpin negeri ini, saya sebagai Anak Bangsa melaporkan kejadian ini agar tidak ada lagi yang menghina Pemimpin negeri ini, apalagi menghina seorang Presiden RI,ujarnya kepada. Awak. Media di. Jakarta,2/05/2026.



Advokat Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Berharap kedepan agar ada efek jera bagi pengacau negeri ini agar diberikan sanksi yang tegas, dan kepada pihak Polda Metro Jaya terima kasih sudah menerima laporan kami, terkhusus pihak Siber Polda Metro Jaya sudah membantu kami dalam memerangi kejahatan yang ingin memecahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa indonesia,ungkapnya.


Kami berharap Pelaku Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI segera di tangkap agar ada efek jera bagi pembuatnya,pungkasnya(red).