Selasa, 24 Desember 2024

Merry Christmas 2024: Keteladanan Pemimpin & Rekonsiliasi Sosial

      

Oleh: WILLEM WANDIK S.SOS (Bupati Tolikara Terpilih, Dewan Pakar Prabowo-Gibran Presiden, Ketua MPO DPP GAMKI, Waketum DPP PD).


Damai Natal - Bupati Tolikara Terpilih Willem Wandik S.Sos bersama Wakil Bupati Yotam Wonda SH. M.Si. mengucapkan selamat dalam merayakan kebahagian dan suka cita Natal bagi ummat Kristiani di Tanah Air, kedamaian dan keselamatan bagi seluruh ummat di dunia, dan kedamaian natal terkhusus bagi kerabat OAP di Tanah Papua (berharap berhentinya pertumpahan darah di Tanah Papua yang berlangsung Puluhan Tahun).. 

Kedamaian dan suka cita natal diharapkan hadir bagi seluruh saudara sebangsa dan setanah air dari berbagai latarbelakang suku, budaya, asal usul daerah, yang telah teritegrasi bersama  kehidupan bersama Masyarakat asli di Tanah Papua.. Serta Kebangkitan dan kedamaian di Tanah Warisan Injil di kabupaten Tolikara yang harus menjadi simbol pemersatu bagi setiap pemimpin politik, pemimpin gereja, pemimpin lintas agama, ketokohan, gerakan kepemudaan, yang memberikan contoh dan keteladanan, betapa indahnya persatuan dalam kedamaian, dan kesadaran akan pentingnya menjaga suasana damai dan sejuk di kabupaten Tolikara..

Diakui memang ada KETEGANGAN SOSIAL yang sempat HADIR ditengah-tengah masyarakat Tolikara, karena PERBEDAAN PANDANGAN DAN PILIHAN POLITIK, yang telah berlangsung disepanjang Tahun Politik 2024 (baik dalam event Pemilu Presiden dan Legislatif, maupun dalam event yang terbaru, pelaksanaan agenda Pilkada Serentak, 27 November kemarin).. Sejujurnya, suasana batin masyarakat kita sudah lelah dengan POLARISASI (Pertengkaran) yang timbul akibat prosesi Politik yang berlangsung disepanjang Tahun Pemilu 2024.. Secara maraton, dalam satu tahun penuh, rakyat kita disuguhkan dengan intensitas KETERBELAHAN DUKUNGAN POLITIK, yang harus segera di DINGINKAN dengan seruan KEBAJIKAN untuk REKONSILIASI SOSIAL dalam Suasana Perayaan Natal yang memberikan Kesejukan dan Kedamaian bagi semua Ummat di Akhir Tahun 2024 ini.. 

Menyadari Dengan HATI dan PIKIRAN yang bersih, bahwa kesadaran terhadap Nilai-Nilai Mulia ajaran Cinta dan Kasih Kristus di Tanah Injil, Legacy Mulia Missionari yang membangun sejarah panjang Penginjilan di kabupaten Tolikara, harus memberikan kesadaran kolektif kepada seluruh Anak Adat, Anak suku, anak komunal, anak gunung, anak koteka, dan anak Gereja, untuk menjaga HARKAT DAN MARTABAT dari pemberian karunia atas Nikmat Keimanan Dalam Kasih Kristus, untuk terus merajut Kedamaian, Kesejukan, Menghindari Pertumpahan Darah, dan Menekan Ego Politik Partisan serta menyadari arti pentingnya Merayakan Natal, Berkumpul bersama kerabat keluarga, saling berbagi bingkisan hadiah, melihat senyum dan tawa anak anak yang memiliki harapan, melalui Keteladanan para pemimpin Politik, pemimpin kelompok kepentingan, yang bersedia untuk Merajut Kebersamaan dan Rekonsiliasi Sosial, demi hadirnya Perayaan Natal yang Membahagian semua orang di Tanah Papua..

Tidak ada kemuliaan dan Kebahagiaan, jika BUKAN KITA SENDIRI yang mewujudkannya.. Para generasi terdidik dan calon pemimpin masa depan di kabupaten Tolikara, tidak perlu terlalu banyak berharap dengan hadirnya JURU RUNDING DAN PERDAMAIAN dari luar Tanah Papua.. Justru KITA SENDIRILAH yang seharusnya, BERSEPAKAT untuk MEMULIAKAN Tanah dan negeri kelahiran, Memuliakan Masyarakat, Memuliakan Adat, Memuliakan Agama, Memuliakan dan Menghargai Setiap Perbedaan pandangan politik, tidak mudah untuk bertikai diantara sesama, dan Terus menjaga Komitmen serta Integritas diri, bahwa Kepentingan dan Keselamatan Rakyat berdiri diatas pondasi tujuan esensial setiap Calon Pemimpin di Tanah Papua.. 

Para pemimpin Politik, terutama terhadap siapapun, baik itu pihak yang memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Gubernur Terpilih dan Bupati Terpilih), maupun pihak yang belum terpilih, pentingnya memiliki KEIMANAN DAN KECINTAAN yang tulus kepada Tuhan dan Rakyat, sehingga Pandangan dan penilaian subyektif setiap individu pemimpin politik, tidak boleh mengorbankan Kedamaian dan Kesejukan di Masyarakat.. Terhadap pihak-pihak yang masih meneruskan upaya politik di Gedung Mahkmah Konstitusi, penting untuk tetap menjaga Kesejukan Perayaan Natal sebagai wujud dari KEIMANAN Kepada Tuhan, dan kesakralan Ajaran Injil, yang menjadi pedoman hidup, diatas seluruh kepentingan Raja-Raja dan Penguasa Duniawi yang tidaklah kekal..

Siklus Kepemimpinan dalam sistem negara demokratis, seperti di Indonesia, Tanah Papua, bukanlah prosesi yang final melainkan menjadi siklus yang terus berlangsung di negeri ini.. Kemenangan dalam ajang kontestasi Pilkada, bukanlah kemenangan yang dimaksudkan untuk Dirayakan, justru menjadi TANGGUNG JAWAB untuk memikul BEBAN PEMBANGUNAN seluruh aspek kehidupan masyarakat di Daerah, tanpa terkecuali, Peran seluruh Pemimpin Informal (baik itu Tokoh Adat, Tokoh Gereja, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kalangan intelektual) yang harus Bekerja Sama dalam Mencapai Tujuan Pembangunan di Tanah Injil, Tolikara.. 


MARI MERAJUT KEMBALI NILAI-NILAI PERSAUDARAAN, diantara sesama anak Lani, Anak adat, Anak Suku, Anak Gunung, Anak Gereja, dan Perwujudan dari rasa syukur kepada ALLAH BAPA yang menghadirkan PERAYAAN NATAL 2024 Dan HADIRNYA TAHUN BARU MASEHI 2025, sebagai TEMPAT DAN WAKTU untuk para PEMIMPIN di kabupaten Tolikara dan Tanah Papua pada umumnya, untuk BERKHIKMAD kepada KEBAJIKAN, Mengumpulkan Energi Positif, Melupakan Perbedaan, Memberikan Maaf Atas Kesalahan dan Kekhilafan Pribadi, Menjaga Nilai-Nilai Hidup Bersama sebagai Anak Komunal, Menjadikan NATAL 2024 dan Tahun Baru 2025 Sebagai Hari REKONSILIASI SOSIAL, POLITIK, KULTURAL yang Memberikan Jaminan Rasa Aman, Damai, Sejuk dan Kebahagian yang terlihat dari senyum manis anak anak kita, Melihat untuk Pertama Kali, Perayaan Natal Tanpa Pertumpahan Darah di Tanah Papua….Wa Wa Wa Wa🙏🏽😇😇🙏🏽


Merry Christmas 2024: Keteladanan Pemimpin & Rekonsiliasi Sosial


PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar " Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024. Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 2) .

   

Jakarta, Pada hari Senin 23 Desember 2024 – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan teknis pelaksanaan perpajakan, melanjutkan kesuksesan webinar sebelumnya, PT Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP kembali menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 2).” Webinar ini merupakan kelanjutan dari webinar sebelumnya tanggal 28 November 2024 yang lalu, webinar ini bertujuan memberikan wawasan lebih mendalam terkait kebijakan PMK No. 81/2024 dan pengaruhnya terhadap berbagai sektor usaha.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang Implikasi PMK Sapu Jagat Nomor 81 Tahun 2024  ini membahas tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan , yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait regulasi terbaru dalam PMK 81 Tahun 2024 tersebut yang memiliki dampak signifikan terhadap dunia usaha di Indonesia, khususnya terkait mekanisme Coretax System. Coretax System adalah suatu sistem digitalisasi administrasi perpajakan mulai dari Kegiatan Pendaftaran, Pelaporan dan Pembayaran Pajak (digitalisation system).

Adapun Pembicara pada webinar kali ini yakni Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang implikasi PMK No. 81/2024 ini untuk melanjutkan fokus pada penguatan sistem perpajakan yang berbasis teknologi digital, sebagai turunan dari Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Kebijakan ini merupakan respon strategis pemerintah terhadap tantangan perpajakan yang terus berkembang seiring dengan pesatnya digitalisasi ekonomi. Regulasi ini dirancang untuk memperluas cakupan “Aturan Sapu Jagat” dengan memberikan solusi lebih mendalam dan implementatif bagi sektor usaha serta wajib pajak perorangan.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto,  Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 2) diantaranya tentang:


Pembayaran Pajak

- Jatuh Tempo Pembayaran

- Sarana Pembayaran Pajak

- Deposit Pajak

- Pembayaran Mata Uang Asing

- Pemindahbukuan

- Pengangsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak


Pemberian Imbalan Bunga

- Keterlambatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak  

- Keterlambatan penerbitan SKPLB

- Keterlambatan penerbitan SKPLB – terkait proses pidana

- Kelebihan Pembayaran Pajak karena : Permohonan Keberatan, Banding, PK Dikabulkan Sebagian/Seluruhnya  

- Kelebihan Pembayaran Pajak karena : SK Pembetulan, SK Pengurangan/Pembatalan SKP atau SK Pengurangan/Pembatalan STP, yang Mengabulkan Sebagian/Seluruhnya Permohonan WP 


Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

- Hasil Penelitan/ Pemeriksaan

- Keputusan/ Putusan atas Upaya Hukum

- Pengembalian Kelebihan 

Dan topik menarik lainnya terkait PMK No. 81/2024


Dengan adanya PMK No. 81/2024 ini, diharapkan masyarakat tidak hanya akan mendapatkan wawasan mendalam tetapi juga akses ke solusi teknologi informasi terkini dari Coretax System untuk menyederhanakan proses perpajakan yang pada sekiranya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara sukarela (voluntary compliance). Sehingga Coretax System ini diharapkan dapat menjadi suatu sistem perpajakan baru bagi wajib pajak dalam menavigasi perubahan kebijakan perpajakan di Indonesia dan adopsi teknologi informasi yang tepat akan membantu wajib pajak memenuhi kewajiban mereka dengan lebih mudah, efisien, efektif, dan transparan.

Kami berharap dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami kebijakan PMK No. 81/2024 serta memanfaatkan Coretax System untuk menyederhanakan kewajiban perpajakan mereka. Langkah ini juga diharapkan mendukung transformasi administrasi perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Jakarta, 23 Desember 2024

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan